TAAT KEPADA ULIL AMRI


Imam,asal katanya ‘Amama’ karena ia: Berada di depan (amam), mengasuh (ummah), menyempurnakan (atammah), menenangkan (yanamma). Berkata Imam Al-Jauhary : Imam adalah orang yang memberi petunjuk (yuqtada).  Al-Aimmah adalah jamak dari imam, yaitu orang yang diteladani dalam urusan agama dan urusan dunia. 

Pengertian ini bisa dilihat pada ayat berikut ini :

يَوۡمَ نَدۡعُواْ كُلَّ أُنَاسِۢ بِإِمَٰمِهِمۡۖ فَمَنۡ أُوتِيَ كِتَٰبَهُۥ بِيَمِينِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ يَقۡرَءُونَ كِتَٰبَهُمۡ وَلَا يُظۡلَمُونَ فَتِيلٗا ٧١ 

“(ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya; dan Barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya Maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun”. Qs. 17/71

وَجَعَلۡنَا مِنۡهُمۡ أَئِمَّةٗ يَهۡدُونَ بِأَمۡرِنَا لَمَّا صَبَرُواْۖ وَكَانُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَا يُوقِنُونَ 

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. Qs. 32/24.

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبۡ لَنَا مِنۡ أَزۡوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعۡيُنٖ وَٱجۡعَلۡنَا لِلۡمُتَّقِينَ إِمَامًا ٧٤ 

“Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Qs. 25:74.

Menurut tafsir al Maraghi makna ayat diatas bahwa al-imaamu digunakan dalam bentuk tunggal dan jamak. Yang dimaksud disini adalah bentuk yang kedua, yakni para imam yang dapat diteladani dalam menegakkan panji-panji agama. 

Imam Mawardi dalam Al Ahkan ash Shulthaniyah menyebutkan bahwa Imamah adalah judul bagi pengganti Nubuwah untuk menjaga keaslian Diin dan mengatur (siyasah) urusan-urusan dunia.

Wajib Taat pada Pemimpin bersabda Nabi SAW : 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيُّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي و حَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami dari Abu Az Zannad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa metaati seorang pemimpin sungguh dia telah mentaatiku, dan siapa saja bermaksiat kepada seorang pemimpin maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari Abu Az Zinad dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan, 'Barangsiapa bermaksiat kepada seorang pemimpin'." (HR Bukhari No.2737 dan Muslim No.3417)

Ketaatan tersebut tetap berlaku walaupun di satu sisi “seolah-olah” mengorbankan kepentingan perseorangan, sebab yang didahulukan adalah kepentingan umum  daripada kepentingan perseorangan.

و حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ كِلَاهُمَا عَنْ يَعْقُوبَ قَالَ سَعِيدٌ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْكَ السَّمْعَ وَالطَّاعَةَ فِي عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ

“Dan telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur dan Qutaibah bin Sa'id keduanya dari Ya'qub, Sa'id mengatakan; telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman dari Abu Hazim dari Abu Shalih As Samman dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi kalian untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan susah maupun senang, dalam perkara yang disukai dan dibenci dan biarpun merugikan kepentinganmu." (HR Muslim No.3419)

Haramnya memisahkan diri dari ketaatan kepada pimpinan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ خَرَجَ مِنْ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ

dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." (HR Muslim No. 3436)

عَنْ أَبِي سَلَّامٍ قَالَ قَالَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ فَجَاءَ اللَّهُ بِخَيْرٍ فَنَحْنُ فِيهِ فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ كَيْفَ قَالَ يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Dari Abu Sallam dia berkata; Hudzaifah bin Yaman berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, dahulu saya berada dalam kejahatan, kemudian Allah menurunkan kebaikan (agama Islam) kepada kami, apakah setelah kebaikan ini timbul lagi kejatahan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah kejahatan tersebut akan timbul lagi kebaikan?" beliau menjawab: "Ya." Saya bertanya lagi, "Apakah setelah kebaikan ini timbul lagi kejahatan?" beliau menjawab: "Ya." Aku bertanya, "Bagaimana hal itu?" beliau menjawab: "Setelahku nanti akan ada pemimpin yang memimpin tidak dengan petunjukku dan mengambil sunah bukan dari sunahku, lalu akan datang beberapa laki-laki yang hati mereka sebagaimana hatinya setan dalam rupa manusia." Hudzaifah berkata; saya betanya, "Wahai Rasulullah, jika hal itu menimpaku apa yang anda perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Dengar dan patuhilah kepada pemimpinmu, walaupun ia memukulmu dan merampas harta bendamu, dengar dan patuhilah dia."HR Muslim No. 3435

Bentuk-Bentuk Ketaatan:

1. Mendengarkan dan memahami perintah dengan sebaik-baiknya, meminta penjelasan atas perintah tersebut kemudian melaksanakannya dengan tidak menunda-nunda dan dengan sebaik-sebaiknya. Perhatikan kisah yang terkandung dalam Qs. 60:1 sebagai berikut.

 “Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Buhlul telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dia berkata; telah menceritakan kepadaku Husain bin Abdurrahman dari Sa'd bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman bin As Sulami dari Ali radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " 

Ali berkata; "Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat." Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan suratnya." 

Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?" 

Hatib menjawab; "Tidaklah aku melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum, yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah membela keluarga dan hartanya." 

Beliau menjawab; "Kamu benar, maka kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar, apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di jamin masuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." (HR Bukhari No.5789)

2. Melipatgandakan kesabaran saat melaksanakan perintah tersebut, melaksanakan perintah dengan ikhlas dan tidak menguranginya atau menambahinya sedikitpun. Perhatikan kisah Jundub bin Makits al-Juhni saat dalam Sariyah.

“Telah menceritakan kepada kami Ya'qub berkata; bapakku berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku Ibnu Ishaq dari Ya'qub bin 'Utbah dari Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani dari Jundub bin Makits Al Juhani berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. 

Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. 

Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. 

Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku .Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. 

Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. 

Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. 

Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil”. (HR Ahmad No. 15283)

3. Melaksanakan perintah tersebut, walaupun tidak sesuai dengan pendapatnya atau berbeda dengan keinginannya, lihat kisah Hudzaifah bin Yaman saat perang Ahzab, atau kisah komandan pasukan pemanah Nabi ketika perang Uhud.

“Telah bercerita kepada kami 'Amru bin Kholid telah bercerita kepada kami Zuhair telah bercerita kepada kami Abu Ishaq berkata aku mendengar Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". 

Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". 

Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali dua belas orang pasukan. 

Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. 

Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". 

Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung". (HR Bukhari No.2812)

4. Saling memberi dan menerima nasihat. Lihat kisah Umar bin Khattab ra saat dilakukannya perjanjian Hudhaibiyyah dengan Nabi SAW & Abubakar RA

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنِي قَيْسُ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Isma'il berkata, telah menceritakan kepadaku Qais bin Abu Hazim dari Jarir bin Abdullah berkata: "Aku telah membai'at Rasulullah untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan menasehati kepada setiap muslim". (HR Bukhari No.55)

أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ وَنَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قَالَ قُلْنَا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Telah mengabarkan kepada kami Ja'far bin 'Aun dari Hisyam bin Sa'd dari Zaid bin Aslam dan Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Agama itu nasehat." Ia mengatakan; Kami bertanya; Bagi siapa wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Bagi Allah, RasulNya, kitabNya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh umatnya." (HR Darimi No.2636)

5. Meminta izin dalam setiap urusan  yang berkaitan dengan program ‘ala amrin jami’in [QS An-Nur, 24/62].

 “Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS An-Nur, 24/62)

6. Gigih dalam melaksanakan tugas dari pemimpin, sekalipun kondisi fisik sedang tidak memungkinkan.

“Telah bercerita kepada kami Qutaibah telah bercerita kepada kami Hatim dari Yazid bin Abu 'Ubaid dari Salamah berkata; 'Ali pernah tertinggal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Khaibar karena saat itu dia terkena penyakit mata. Dia berkata; "Aku tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali keluar menyusul dan bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 

Pada waktu malam hari dimana kemudian pada pagi harinya Allah memenangkan Kaum Muslimin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memberikan bendera komando perang ini kepada seorang laki-laki", atau "Bendera ini akan diambil besok pagi oleh seorang laki-laki yang Allah dan Rasul-Nya mencintainya" atau sabda beliau: "Laki-laki itu mencintai Allah dan Rasul-Nya dan Allah akan memberi kemenangan ini lewat tangannya". Ketika kami bersama 'Ali padahal kami tidak menginginkan keberadaannya, mereka berkata; "Ini 'Ali". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bendera itu kepadanya lalu Allah memberi kemenangan kepadanya”. (HR Bukhari No.3426)

Secara lebih khusus, ketaatan dalam taklim itu diantaranya dapat diwujudkan dengan :

a. Senantiasa mengikuti taklim untuk mendapatkan ilmu-ilmu syar'i

b. Rutin menyerahkan zakat, infaq dan shodaqoh 

c. Senantiasa taat kepada Ulil Amri Minkum dan Ulama