INFAQ DAN SHADAQAH

  

Pendahuluan
Harta itu pada hakikatnya bukan milik kita, tapi milik Allah SWT. Allah Ta’ala mengiringi penyebutan zakat dengan shalat lebih dari 80 ayat dalam Al-Qur’an, ini menandakan pentingnya masalah harta karena berkedudukan sejajar dengan sholat, dan hendaknya harta dikelola secara benar sesuai ketentuan syariah. 

1. Hakikat harta dalam Al Quran
a. Pada hakikatnya, kekayaan yang ada pada manusia itu adalah milik Allah SWT yang dikaruniai untuk manusia.  24/33  2/254  3/180. Manusia hanyalah pihak yang diberikan kuasa oleh Allah untuk menyimpan kekayaan itu 57/7

b. Namun karena Allah juga menjadikan manusia sebagai khalifah-Nya, maka Allah juga menyebutkan pemberian kekayaan kepada manusia dalam konteks menghormati, hadiah atau cobaan kepada manusia 63/9  64/15  104/3  111/2  51/19  9/103  9/55  4/6  4/29

c. Bahkan Allah begitu sayang dan hormat kepada manusia sehingga meminta manusia memberi-Nya pinjaman yang sebenarnya adalah milik-Nya dan mengganti kekayaan itu. 73/20  9/111  2/245

d. Pada hakikatnya Allah adalah pemilik tunggal seluruh kekayaan yang ada di langit dan bumi, namun Allah juga memberikan hak kepada manusia untuk menyimpan, menjaga, mengelola dan mengeluarkannya sesuai dengan ketentuan yang digariskan Allah dan Rasul-Nya

Penggunaan harta yang salah yaitu :
a. Mencintai harta secara berlebihan bahkan lebih dari mencintai amaliyah jihad fisabilillah Qs. 9:24
b. Serakah, melampaui batas dalam mengeruk harta dunia bahkan sampai mendzalimi orang lain Qs. 42:27
c. Sampai melalaikan dari mengingat Allah Qs. 63:9
d. Sampai melalaikan dari melaksanakan sholat dan membayar zakat Qs. 24:37
e. Sampai melalaikan dari kematian hingga ia masuk ke liang kubur Qs. 102:1-2

2. Pengertian 
Istilah zakat, infaq dan shadaqah sebenarnya memiliki kesamaan pengertian, ketiganya maknanya adalah mengeluarkan harta di jalan Allah. Yang membedakan ketiganya adalah titik tekan pada subjeknya dan sifat kewajibannya. 

Zakat, karena berasal dari kata zaka yang artinya suci dan tumbuh, maka ia memiliki titik tekan yaitu untuk membersihkan harta dan jiwa dari orang yang mengeluarkannya. Dengan zakat diharapkan juga hartanya akan lebih banyak/tumbuh. Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan dari harta yang sudah mencapai nishab dan haul tertentu, dengan mengharap ridho dan balasan dari Allah SWT.

Adapun infaq karena berasal dari kata nafaqa yang artinya sesuatu yang habis, maknanya adalah dengan infaq maka akan terjadi peralihan kepemilikan harta tersebut kepada orang yang menerimanya. Dengan infaq, maka seseorang menyerahkan sebagian hartanya kepada Rasulullah untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama (Jama’ah).

Infaq adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan dari harta yang tidak mencapai nishab zakat, dengan mengharap  ridho dan balasan dari Allah SWT. Dalam konteks dawlah, infaq perlu diatur secara khusus karena sifatnya yang bisa mengisi kas badgeter negara untuk kepentingan kemashlahan ummat yang lebih luas.

Sedangkan shodaqoh berasal dari kata shadaqa yang artinya benar, membenarkan. Maknanya orang yang bershadaqah artinya membenarkan orang yang diberi shadaqah, istilahnya tashdiq. Shadaqah adalah sejumlah harta yang dikeluarkan sebagai ibadah nafilah (tambahan) dengan mengharap ridho dan balasan dari Allah SWT. 

Ada jenis shadaqah tertentu yang dalam konteks hadits bukan sekedar ibadah nafilah, tetapi juga merupakan ibadah yang terus menerus bernilai sekalipun orangnya sudah meninggal, dan itu dikenal dengan shadaqah jariyah. Dalan konteks hari ini shadaqah jariyah adalah mengeluarkan dana untuk program besar yang berdampak luas bagi kemashlahatan ummat, seperti mendirikan institusi pendidikan dan ekonomi ummat.

4. Keutamaan infaq di jalan Allah, 
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)
 “Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Allah ta’ala berfirman
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan (menginfakkan) hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.
قَالَاللَّهُتَبَارَكَوَتَعَالَى : يَاابْنَآدَمَ! أَنْفِقْعَلَيْكَ
“Allah Yang Mahasuci lagi Maha tinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu” [HR Muslim no.36]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى وَقَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ مَلْآنُ سَحَّاءُ لَا يَغِيضُهَا شَيْءٌ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
dari Abu Hurairah hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: 'Wahai anak Adam, berinfaklah kamu niscaya Aku akan memberikan ganti kepadamu.'" HR Muslim  Hadist No - 1658

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, Allah berilah rezeki. Wahai Ibnu Adam berinfaklah, niscaya kalian juga akan diberi rezeki." HR Bukhari Hadist No - 4933

وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ قَالَ اللَّهُ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْك
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari Abu Hurairah-) Allah berfirman: "Berinfaklah engkau, niscya aku memberi infak kepadamu." Hr Bukhari Hadist No - 6942

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى سَحَّاءُ لَا يَغِيضُهَا شَيْءٌ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
dari Abu Hurairah, dan sanad hadits ini sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: Allah Ta'ala berfirman: "Wahai bani Adam, berinfaklah niscaya Aku akan memberi nafkah kepadamu." Dan beliau bersabda: "anugerah Allah itu melimpah dan tidak akan habis. Ia tidak akan berkurang sedikitpun sepanjang malam dan siang." HR Ahmad Hadist No - 6997

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; "Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya", sedangkan yang satunya lagi berkata; "Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil) ". HR Bukhari Hadist NO - 1351

عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَنْفَقَ 
نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ إِنَّمَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ الرُّكَيْنِ بْنِ الرَّبِيعِ

dari Khuraim bin Fatik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratuslipat kebaikan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi'." HR Tirmidzi Hadist NO - 1550

عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ
dari Khuraim bin Fatik ia berkata Rasulullah Shollollohu'alaihi wa sallam bersabda: "barangsiapa yang memberi nafkah dijalan Allah maka akan ditulis untuknya dengan tujuh ratus kali lipat." HR  Nasai Hadist No - 3135

Rasulullah sangat menghimbau para sahabat untuk bershadaqah, jadi sekalipun zakat sudah ditunaikan tetap saja anjuran untuk shadaqah itu sangat kuat disampaikan Rasulullah SAW.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ بَيْنَمَا عَائِشَةُ فِي بَيْتِهَا إِذْ سَمِعَتْ صَوْتًا فِي الْمَدِينَةِ فَقَالَتْ مَا هَذَا قَالُوا عِيرٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَدِمَتْ مِنْ الشَّامِ تَحْمِلُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ قَالَ فَكَانَتْ سَبْعَ مِائَةِ بَعِيرٍ قَالَ فَارْتَجَّتْ الْمَدِينَةُ مِنْ الصَّوْتِ فَقَالَتْ عَائِشَةُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ قَدْ رَأَيْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ حَبْوًا فَبَلَغَ ذَلِكَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ فَقَالَ إِنْ اسْتَطَعْتُ لَأَدْخُلَنَّهَا قَائِمًا فَجَعَلَهَا بِأَقْتَابِهَا وَأَحْمَالِهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
dari Anas berkata; Ketika Aisyah berada di rumahnya tiba-tiba dia mendengar suara di Madinah, dia berkata; ada apa ini?, orang-orang berkata; rombongan dagang Abdur Roman bin Auf yang datang dari Syam dia membawa apa saja, (Anas bin Malik) Berkata; berupa tujuh ratus ekor unta. (Anas bin Malik) Berkata; hingga Madinah bergetar karena suara gemuruh, maka Aisyah berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh saya melihat Abdur Rohman bin Auf masuk syurga dengan merangkak." lalu hal itu sampai kepada Abdir Rohman bin Auf hingga ia berkata; jika saya bisa, saya ingin masuk surga dengan berdiri. Selanjutnya ia menyumbangkan seluruh unta dan barang bawaannya di jalan Allah AzzaWaJalla." HR Ahmad Hadist No - 23698

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيَّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ
dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seorang laki-laki berkata, 'Malam ini, aku benar-benar akan bersedekah.' Maka laki-laki itu pun keluar membawa sedekahnya, dan disedekahkannya kepada wanita pelacur. Esok harinya, orang-orang pun mengatakan bahwa tadi malam ada pelacur yang diberi sedekah. Maka laki-laki itu berdoa, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh di tangan pelacur. Aku akan bersedekah lagi.' Ia pun pergi dengan membawa sedekahnya, lalu diberikannya kepada orang kaya. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya bahwa tadi malam ada orang yang memberi sedekah kepada orang kaya. Maka laki-laki itu pun berkata, 'Ya Allah, Untuk-Mulah segala puji, karena Engkau telah menjadikan sedekahku jatuh di tangan orang yang kaya, aku akan bersedekah lagi.' Kemudian ia pergi lagi dengan membawa sedekahnya dan diberikannya kepada pencuri. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya, bahwa tadi malam ada orang yang bersedekah kepada pencuri. Laki-laki yang bersedekah itu pun berujar, 'Segala puji bagi Allah yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh pada pelacur, kepada orang kaya, dan kepada pencuri.' Kemudian laki-laki itu didatangi malaikat seraya berkata, 'Sedekahmu telah diterima oleh Allah. Adapun shadaqahmu yang jatuh ke tangan perempuan pelacur, semoga ia berhenti dari perbuatan melacur, yang jatuh kepada orang kaya semoga dia menyadari dirinya dan bersedekah pula, sedangkan yang jatuh kepada si pencuri, semoga ia berhenti mencuri.'" Hr Muslim Hadist No - 1698

5. Ancaman bagi yang tidak berinfaq
Seperti sudah dibahas sebelumnya, bahwa sekalipun harta seseorang belum mencapai nishab, bukan berarti tidak ada kewajiban baginya untuk membersihkan hartanya dan menyisihkan sebagian hartanya untuk Allah. 

Para ulil amri wajib memberikan tugas kepada struktur terkait untuk melaksanakan kewajiban ini, untuk membersihkan harta dan mensucikan jiwa kaum muslimin. Ini adalah tugas mulia.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Qs 9:103)

Allah mengancam keras terhadap orang yang bakhil terhadap hartanya.
وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (١٨٠)
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Ali Imran:180].

Allah memberitakan siksaan yang akan ditimpakan pada hari kiamat kepada orang yang tidak berzakat. Firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ 
النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (٣٤)يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (٣٥)
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan.” [At Taubah:34,35].

Pada hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah pemilik harta simpanan yang tidak melakukan haknya padanya, kecuali harta simpanannya akan datang pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan aqra’ yang akan mengikutinya dengan membuka mulutnya. Jika ular itu mendatanginya, pemilik harta simpanan itu lari darinya. Lalu ular itu memanggilnya,“Ambillah harta simpananmu yang telah engkau sembunyikan! Aku tidak membutuhkannya.” Maka ketika pemilik harta itu melihat, bahwa dia tidak dapat menghindar darinya, dia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut. Maka ular itu memakannya sebagaimana binatang jantan memakan makanannya”. [HR Muslim no. 988]

Bukan hanya azab di akhirat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memberikan azab di dunia kepada mereka yang tidak mau membayar zakat dalam beberapa bentuk sebagai berikut. Rasulullah SAW mengatakan, 
 
“Golongan (qawm/komunitas) orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat akan ditimpa kelaparan dan kemarau yang panjang”. (HR Thabrani)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, 
 
“Bila mereka tidak mengeluarkan zakat, berarti mereka menghambat hujan turun. Seandainya binatang tidak ada, pastilah mereka tidak akan diberi hujan”. (HR Ibnu Majah, Bazzar, Baihaqi)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, 
 
“Bila shadaqah (zakat) bercampur dengan kekayaan lain, maka kekayaan ini akan binasa”. (HR Bazzar dan Baihaqi)

Hadits-hadits diatas menyatakan bahwa komunitas kaum muslimin yang tidak membayar zakat akan mengalami kesulitan dalam pekerjaandan kehidupannya. Mereka bukan saja akan mengalami masa kelaparan karena tiadanya rezeki dari Allah, tetapi kekayaan yang mereka miliki juga akan habis dan binasa karena masih bercampur dengan harta zakat yang masih bercampur dengan kekayaan yang ada.