Mencegah Penyebaran COVID-19 dengan 5M
Pada tahun 2020 kita telah gencar melakukan sosialisasi tentang 3 M. Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Selain protokol kesehatan 3M, kini mulai digalakkan aksi 5M untuk melawan COVID-19 di masa pandemi Corona yang hingga kini belum berakhir. Penerapan Protokol Kesehatan 5 M ini terutama mengingat bahwa Pandemi COvid19 di Indonesia yang semakin mengganas.
Gerakan 5M yaitu:
1. memakai masker,
2. mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. menjaga jarak,
4. menjauhi kerumunan, serta
5. membatasi mobilisasi dan interaksi.