PERUBAHAN PROTOKOL KESEHATAN


Mencegah Penyebaran COVID-19 dengan 5M

Pada tahun 2020 kita telah gencar melakukan sosialisasi tentang 3 M.  Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Selain protokol kesehatan 3M, kini mulai digalakkan aksi 5M untuk melawan COVID-19 di masa pandemi Corona yang hingga kini belum berakhir. Penerapan Protokol Kesehatan 5 M ini terutama mengingat bahwa Pandemi COvid19 di Indonesia yang semakin mengganas.

Gerakan 5M yaitu:
1. memakai masker,
2. mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
3. menjaga jarak,
4. menjauhi kerumunan, serta
5. membatasi mobilisasi dan interaksi.



MARI KITA SOSIALISASIKAN DAN LAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN 5M DI SELURUH KEGIATAN KITA!